MENGAPA PERLU PENGAWASAN. (1)

MENGAPA  PERLU  PENGAWASAN. (1)

By. Ulunbenua.

Mungkin di beberapa kalangan Masyarakat telah bosan ataupun telah jenuh, mendengarkan  segala sesuatu yang berbau Teoritis, Konsep-konsep, lebih spesifik jika berbicara  tentang Kepemerintahan yang baik atau Good Governent ( GG ). Hal ini ada juga benarnya  karena sejak di gulirkan konsep ini belum sepenuhnya menunjukan hasil yang signifikan bahkan pergerakannya juga terasa masih belum maksimal.

Kita tidak perlu apatis yg berlebihan terhadap hal-haltersebut di atas, walaupun disadari Masyarakat saat ini memerlukan BUKTI NYATA  dari sebuah teori atau konsep yang ditawarkan itu,  cukup beralasan pula jika terus dan terus Pemerintah mengupayakan  beberapa model penerapan di daerah khususnya dalam konteks Otonomi Daerah.  Sebagai gambaran saja  pada tahun 2004 yang lalu telah dikeluarkan  Instruksi Presiden No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Senada Inpres tsb. Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara  telah membuat sebuah model yang disebut  “ ISLAND OF INTEGRITY “.

GG  bukanlah hanya milik Pemerintah saja, seperti diketahui Baca lebih lanjut

PENINGKATAN KINERJA INSPEKTORAT MENUJU PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH DI KABUPATEN NUNUKAN (Toward Good And Clean Governances By Increasing Inpektorat Performance In Nunukan Region)

Oleh : Irban I and Team

PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi dan otonomi daerah saat ini, perwujudan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan tuntutan sekaligus kebutuhan yang mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Betapa tidak, kendala paling besar yang menghambat kemajuan ekonomi dan pembangunan di daerah adalah masih maraknya praktek penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan daerah sehingga sumber daya yang ada tidak bisa dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa sekitar 20 – 35 % anggaran pemerintah termasuk Pemerintah Daerah tidak digunakan dalam porsi yang semestinya alias mengalami kebocoran. Besarnya penyimpangan dalam penggunaan anggaran membuktikan bahwa perlu ada pembenahan dalam sistem pemanfaatan dan penatausahaan keuangan daerah.
Wacana good and clean governances tidak bisa tidak harus melibatkan semua unsur dan stakeholder yang ada didaerah sebab keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya Baca lebih lanjut

GOOD GOVERNANCE ( GG )

Good Governance (GG), bukannya hanya milik atau Domainnya pemerintah saja, sebagai pelaku pembangunan setidaknya ada 3 (tiga) Domain yg saling bersinergi :
1.Domain Pemerintah, berfungsi untuk menciptakan kondisi politik dan hukum agar benar-benar kondusif.
2.Domain swasta / dunia usaha, berfungsi turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat.
3.Domain Masyarakat, berfungsi penciptaan partisipasi dalam aktifitas ekonomi,sosial dan politik.
Ketiga Domain tersebut diatas, diharapkan benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Tata Kepemerintahan yang baik.

Istilah Good Governance
Sering diartikan penyelenggaan Pemerintahan yang baik, sebenarnya istilah GG, lebih menunjuk pada; Tindakan, fakta, atau tingkah laku governing. Dapat pula di maknai GG suatu upaya mengendalikan, mengarahkan, atau mempengaruhi publik dalam suatu negeri dalam tindakan sehari-hari. ( ub)

PAKTA INTEGRITAS

Bukan hanya sebagai Lips Service, bukan pula indahnya tampilan piagam, sertifikat yang diteken apalagi mengharapkan indahnya kata-kata dalam butir-butir piagam Pakta Integritas. Tak perlu menghapal definisi, tak perlu sibuk-sibuk membahas tingkat akurasinya, yang terpenting atau prinsip adalah memaknainya dalam sebuah ikatan moral dan diterapkan pada diri kita sendiri dan semua lini di lingkup kita.

Ada yang bertanya, mengapa Pakta Integritas (PI) diperlukan. Tentunya antara lain jawabannya adalah, karena ada yang menyalahgunakan kekuasaan, kepercayaan dan amanat rakyat yang semata-mata untuk kepentingan pribadi/kelompok tertentu, terkristalisasi karena adanya korupsi para pelaku pembangunan.  Tak perlu ragu dan bimbang untuk memulai sesuatu yang berazaskan keikhlasan dan kejujuran. Jika anda bekerja berdasarkan ingatan semata, tentu akan berbicara masa lalu dan akan tergerus oleh bergulirnya waktu. Tapi jika anda bekerja berdasarkan pada pengertian berarti anda siap untuk menantang masa depan dengan baik, karena bekerja dengan dasar pengertian, anda sudah memiliki masa lalu dan masa depan.

(sebuah catatan kecil untuk kawan-kawan semua, dan ditulis by ulun benua)

Nama Baru, Semangat Baru

Sebagai implementasi PP 41 tahun 2008 tentang Organisasi Pengakat Daerah lahirlah Inspektorat Kabupaten Nunukan yang merupakan nama baru bagi Badan Pengawas Daerah Kabupaten Nunukan. dengan Drs. H. Abdul Karim, M. Si sebagai Inspektur pertama dari lembaga ini. Nama baru ini Insya Allah akan kami maknai dengan semangat baru dari kami seluruhnya untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan yang egaliter, dengan mengedepankan mutu pembinaan dan pengawasan, dalam rangka peningkatan kehematan, efisiensi dan efektifitas dengan menunjukan jalan/cara memperbaiki, menertibkan, ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan, menyempurnakan dan meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Pemaknaan semangat baru itu pula yang akhirnya melahirkan Official blog ini, sebagai media bertukar pikiran maupun publikasi seputar permasalahan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Akhirnya semoga usaha kita bersama diberkahi Allah SWT dan dicatat sebagai pahala disisi-Nya.